Kapolresta Surakarta, Kombes Catur Cahyono Wibowo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Tersangka sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang Rp10 miliar berhasil kami amankan pagi tadi di wilayah Panggang, Gunungkidul Selatan,” tegasnya.
Kasus ini bermula pada Senin (1/9/2025), ketika A melarikan diri bersama uang Bank Jateng yang seharusnya disetorkan. Aksi nekat tersebut sontak mengguncang publik Solo, mengingat nilai yang digondol mencapai Rp10 miliar.
Tak tinggal diam, Polresta Surakarta segera membentuk tim khusus untuk memburu tersangka. Perburuan berlangsung intens selama sepekan hingga jejak A terendus di Gunungkidul. Penangkapan dilakukan secara senyap, tanpa memberi kesempatan pelaku melarikan diri lagi.
Kini, tersangka telah digelandang ke Mapolresta Surakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri keberadaan barang bukti uang miliaran rupiah yang masih raib dibawa pelaku
Tim_Red