BPKB Elektronik Siap Diterapkan untuk Mobil Baru Mulai Maret 2025

oleh -653 Dilihat
oleh

Jakarta,SaberPungli.net;Korlantas Polri terus berinovasi dalam layanan kendaraan bermotor dengan menghadirkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam format elektronik. Sistem baru ini akan mulai diterapkan pada Maret 2025 khusus untuk kendaraan roda empat (R4) baru.

Menurut Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, BPKB elektronik akan memiliki bentuk seperti e-paspor, dilengkapi dengan chip digital yang menyimpan data kendaraan secara aman dan terintegrasi.

“Sebentar lagi, seluruh jajaran akan menerapkan BPKB elektronik untuk kendaraan R4 baru. Sementara itu, kendaraan roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” ujar Sumardji dalam rapat penyusunan spesifikasi teknis di Jakarta.

Keunggulan BPKB Elektronik

Keamanan Data: Jika BPKB hilang, data tetap aman dan bisa dicetak ulang.

Kemudahan Proses Regident Ranmor: Termasuk mutasi, pemblokiran, dan transaksi lainnya.

Peningkatan Pelayanan: Mempermudah pemilik kendaraan dalam mengakses informasi.

Untuk memastikan kelancaran implementasi, Korlantas Polri akan melatih jajaran Polda dalam penerbitan BPKB elektronik. Proses ini ditargetkan rampung pada Maret 2025, bersamaan dengan distribusi material BPKB elektronik ke seluruh daerah.

Dengan hadirnya inovasi ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati kemudahan dan keamanan lebih baik dalam pengelolaan dokumen kendaraan.

 

( M.U )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.