Mengetahui hal itu, Kasipropam segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi. Mendapat laporan, Kapolresta Pati langsung memerintahkan aparat gabungan yang terdiri dari Subdenpom IV Pati, Sipropam Polresta Pati, serta Satpol PP Kabupaten Pati untuk menurunkan bendera AMPB tersebut.
Langkah cepat dilakukan aparat ini untuk mengembalikan penghormatan terhadap simbol negara. Dalam proses penurunan bendera AMPB dan penggantian dengan bendera Merah Putih, situasi berlangsung aman dan tidak mendapat perlawanan dari kelompok AMPB.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak bersama unsur terkait untuk menertibkan. Sekarang bendera Merah Putih sudah kembali berkibar di Alun-Alun Simpang Lima,” ungkap Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Kegiatan penertiban tersebut berjalan lancar di bawah pengawasan aparat gabungan. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Alun-Alun Simpang Lima Pati terpantau aman dan kondusif.
(Humas Resta Pati)
(M. Usup)
