Bela Diri Dikeroyok Preman, Kades Rejosari Justru Dijadikan Tersangka, Diduga Ada Oknum Dibelakang Pelapor

oleh -117 Dilihat
oleh

Demak [SaberPungli.net] Kepala Desa Rejosari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Eko Budi Susilo, menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Demak, Jawa Tengah, pada Rabu (5/11/2025) sore. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat dirinya sebagai tersangka.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Eko didampingi tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Choirun Nidzar Alqodari.

Nidzar menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas perkara kliennya.

“Untuk hasilnya tadi ada beberapa tambahan keterangan terkait upaya dari pihak Pak Lurah Rejosari yang sudah berusaha menemui pihak pelapor untuk melakukan perdamaian atau restorative justice. Namun, pihak pelapor belum bisa ditemui,” ujar Nidzar.

Menurut Nidzar, peristiwa tersebut bermula dari acara hiburan dangdut di Desa Sumberjo, tepatnya di wilayah Babadan. Saat acara berlangsung, terjadi keributan akibat salah satu pemuda yang diduga dalam keadaan mabuk membanting mikrofon dan memukul operator sound system asal Rejosari.

“Keributan itu kemudian dilerai, dan acara dangdut dibubarkan. Salah satu warga Rejosari kemudian melapor ke Kepala Desa melalui MC dangdut,” terang Nidzar.

Dalam perjalanan menuju lokasi kejadian, Kades Rejosari bertemu dengan pelapor dan memutuskan datang langsung ke tempat kejadian untuk mencegah konflik antarwarga. Namun, saat tiba di lokasi, situasi sudah sepi dan hanya ditemukan ponsel milik operator sound system yang tertinggal.

“Ketika Pak Lurah pulang, di jembatan penyeberangan beliau dicegat oleh sekitar 10 warga Sumberjo yang menantang. Posisi Pak Lurah hanya berdua dengan MC dangdut yang tidak ikut terlibat dalam keributan. Terjadilah perkelahian satu lawan sepuluh orang. Akibatnya, beberapa orang luka, termasuk Pak Lurah yang mengalami memar dan bajunya robek,” jelasnya.

Kuasa hukum menegaskan bahwa perkelahian tersebut murni terjadi secara spontan karena situasi yang memanas, tanpa ada unsur kesengajaan dari pihak Kades Eko. Namun, beberapa hari kemudian, tepatnya pada 18 Agustus 2025, salah satu pemuda dari Desa Sumberjo melaporkan Eko ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.

“Padahal, awal mula masalah ini justru karena operator sound system dipukuli terlebih dahulu oleh pelapor yang sedang mabuk. Maka dari itu, warga Rejosari juga sudah membuat laporan balik pada 3 Oktober lalu,” terang Nidzar.

Lebih lanjut, Nidzar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali berupaya menjalin perdamaian dengan pihak pelapor, bahkan hingga lima kali mendatangi rumahnya. Namun, upaya itu terhambat oleh adanya oknum-oknum yang diduga sengaja memperkeruh suasana.

“Kami juga sudah melayangkan surat kepada Kapolres Demak dan Kasat Reskrim untuk memfasilitasi pertemuan restorative justice. Kami berharap ada titik damai, karena kedua desa ini letaknya berdekatan, hanya dipisahkan sungai saja,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya dugaan permintaan uang dari pihak tertentu dalam proses mediasi. “Bahkan ada oknum yang menyebut angka Rp200 juta. Kami berharap Polres Demak tidak mau diintervensi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Nidzar.

Hingga kini, Kades Rejosari Eko Budi Susilo masih berstatus sebagai tersangka. Pihak kuasa hukum berharap perkara ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan mengingat posisi Kades hanya berusaha melerai dan menjaga kondusivitas antarwarga.

(M. Usup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.