Demak [SaberPungli.net] RPN-Dinas Kesehatan Kabupaten Demak menemukan sejumlah bahan pangan yang positif mengandung zat berbahaya seperti formalin dan boraks dalam inspeksi yang dilakukan pada Selasa (9/12/2025). Temuan tersebut mencakup mi basah, ikan teri basah, bahan pewarna, serta bleng yang beredar di sejumlah pasar tradisional.
Inspeksi mendadak (sidak) dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Ali Maimun, bersama tim pengawas pangan. Dalam kesempatan itu, Bupati Demak Eisti’Anah turut hadir memantau proses pemeriksaan dan memastikan keamanan makanan yang beredar di tengah masyarakat.
Bupati Eisti’Anah menegaskan bahwa temuan ini tidak boleh dianggap sepele. Ia meminta Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk menelusuri asal-usul produk serta lokasi pabrik atau tempat produksi mi dan bahan pangan lain yang terbukti mengandung zat berbahaya tersebut.
“Jangan hanya berhenti pada temuan di lapangan. Kita harus tahu dari mana barang-barang ini diproduksi. Jika ada pihak yang sengaja mencampur bahan pangan dengan zat berbahaya, harus segera ditindak,” tegas Eisti’Anah saat sidak di lokasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ali Maimun menjelaskan bahwa formalin, boraks, dan zat pewarna tekstil sangat berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi secara terus-menerus.
“Dalam jangka panjang, paparan zat berbahaya ini dapat memicu gangguan kesehatan serius. Bahkan dalam jangka pendek sekalipun, konsumsinya dapat menyebabkan iritasi, kerusakan organ, hingga penyakit kronis,” ungkapnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Demak memastikan akan memperluas pengawasan dan mengintensifkan pemeriksaan terhadap produk pangan di pasar-pasar wilayah Demak. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan dan segera melaporkan bila menemukan produk yang mencurigakan.
Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen menindak tegas produsen maupun pedagang yang terbukti menggunakan bahan berbahaya demi keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Chriz












