ARIB Tuntut Perbaikan Pergub PKB dan Perwal PBB yang Dinilai Menyengsarakan Rakyat

oleh -60 Dilihat
oleh

SEMARANG [SaberPungli.net] Sebanyak 70 organisasi masyarakat (Ormas) dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) menggeruduk Kantor Pemprov Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025). Mereka menuntut perbaikan mendasar pada sistem perpajakan daerah yang dinilai semrawut dan semakin membebani masyarakat kecil.

Koordinator ARIB, Ahmad Robani Akbar SH, MH, menegaskan bahwa persoalan perpajakan bukan hanya pada besaran nilai pungutan, tetapi juga ketidakadilan dalam penerapannya. Ia mencontohkan beberapa hal yang seharusnya mendapat pengecualian pajak.

“Tanah wakaf milik yayasan yang tidak produktif harus bebas pajak, rumah huni penduduk miskin dengan luas tanah di bawah 100 meter seharusnya bebas pajak, dan motor atau mobil yang sudah berusia 15 tahun juga harus bebas pajak. Demi keadilan, jangan sampai mobil dan motor pejabat yang pajaknya dibayar dari uang rakyat tidak bermasalah, sementara rakyat kecil justru ditindas,” jelas Robani.

Ia menyoroti kasus peninjauan kembali Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, hanya karena sertifikat tanah dipecah menjadi dua, nilai PBB bisa melonjak hingga 100 persen. “Logika apa yang dipakai? Hanya pecah sertifikat kok PBB langsung naik dua kali lipat. Ini jelas memberatkan rakyat,” tambahnya.

ARIB Tuntut Perbaikan Pergub PKB dan Perwal PBB yang Dinilai Menyengsarakan Rakyat

Selain PBB, ARIB juga menyoroti penerapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Robani menilai, banyak kasus warisan warga yang diperlakukan sama dengan transaksi jual beli tanah. “Padahal jelas berbeda, tapi tetap saja warga dibebani biaya besar. Bahkan ada selisih kelebihan sekitar Rp20 juta yang seharusnya menjadi hak warga, malah hilang entah ke mana,” ungkapnya.

Menurut ARIB, kebijakan semacam itu tidak menghadirkan keadilan, melainkan justru menambah penderitaan rakyat kecil. Bahkan, aturan-aturan tersebut dinilai membuka celah terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan kewenangan di lapangan.

ARIB mendesak agar seluruh mekanisme perpajakan, termasuk Pergub tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Perwal tentang PBB, segera diperbaiki dan dibuat transparan. “Semua tentang perpajakan harus transparan, tidak bisa seenaknya sendiri. Rakyat berhak tahu dasar perhitungan dan arah penggunaan pajak,” tegas Robani.

Ia juga memperingatkan, apabila terdapat indikasi manipulasi atau bahkan praktik korupsi dalam pengelolaan pajak, aparat penegak hukum harus segera turun tangan. “Jangan dibiarkan berlarut-larut, ini menyangkut kepercayaan rakyat terhadap pemerintah,” katanya.

Menurut ARIB, pemerintah daerah seharusnya hadir untuk meringankan beban masyarakat, bukan menambah derita lewat kebijakan yang tidak berpihak pada wong cilik. “Kenaikan PBB maupun PKB yang tidak realistis hanya akan memperlebar jurang ketidakpuasan publik. Kalau rakyat sudah merasa diperas, kepercayaan kepada pemerintah akan runtuh,” tandasnya.

Sebagai bentuk tekanan, ARIB memberikan waktu enam hari kepada Pemprov Jateng untuk merespon tuntutan mereka. Jika tidak ada langkah konkret, mereka berencana mendirikan posko pengaduan masyarakat di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

“Jangan sampai rakyat kecil terus disiksa dengan alasan pendapatan daerah. Ingat, negara ini berdiri untuk rakyat, bukan untuk membebani rakyat,” pungkas Robani di hadapan massa aksi.

#B1ed’eks412._M. Usup