Aktivis LSM Satrio Pandawa Apresiasi Gercep DPU Kota Semarang dan Pemilik Galian C dalam Perbaikan Jalan

oleh -27 Dilihat
oleh

SEMARANG [SaberPungli.net] Jum’at 10 Oktober 2025 – Langkah cepat (gercep) yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang bersama pemilik galian C dalam memperbaiki jalan rusak di kawasan Jalan Kolonel R.W. Sugiarto dan Gang Gisik Sari 1, Sadeng, Candi Penataran, Kalipancur, mendapat apresiasi dari Aktivis LSM Satrio Pandawa.

Menurut perwakilan LSM Satrio Pandawa, tindakan cepat yang dilakukan DPU bersama pihak swasta menunjukkan bentuk tanggung jawab sosial yang patut dicontoh.

Perbaikan jalan yang sebelumnya rusak dan membahayakan pengguna kini sudah mulai dikerjakan, sehingga aktivitas masyarakat kembali lancar.

“Kami memberikan apresiasi kepada DPU Kota Semarang yang cepat tanggap atas keluhan warga, serta kepada pihak pemilik galian C yang ikut peduli memperbaiki jalan.

Ini bukti nyata sinergi positif antara pemerintah dan pelaku usaha,” ujar Aktivis LSM Satrio Pandawa, Jumat (10/10/2025).

LSM Satrio Pandawa juga menilai bahwa langkah ini mencerminkan bentuk tanggung jawab sosial (CSR) dari pihak swasta terhadap dampak kegiatan usahanya.

Dengan adanya kolaborasi seperti ini, proses perbaikan jalan dapat berjalan lebih cepat tanpa menunggu terlalu lama proses anggaran formal.

Aktivis LSM Satrio Pandawa Apresiasi Gercep DPU Kota Semarang dan Pemilik Galian C dalam Perbaikan Jalan

Dari pantauan lapangan, petugas DPU Kota Semarang bersama pekerja lapangan melakukan penambalan dan perataan jalan menggunakan material aspal di beberapa titik rusak. Warga sekitar menyambut positif langkah tersebut karena selama ini kondisi jalan yang berlubang sering menyebabkan terganggunya arus kendaraan, terutama saat hujan.

LSM Satrio Pandawa berharap, kolaborasi semacam ini terus dilanjutkan dan diimbangi dengan pengawasan mutu perbaikan serta pengendalian aktivitas galian C, agar hasil perbaikan lebih awet dan tidak menimbulkan kerusakan baru.

“Cepat tanggap itu penting, tapi yang lebih penting lagi adalah kualitas perbaikan dan komitmen menjaga lingkungan sekitar,” tambahnya.

Langkah kolaboratif antara DPU Kota Semarang dan pelaku usaha galian C ini menjadi contoh baik bagaimana sinergi antara pemerintah dan swasta dapat membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

(M. Usup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.