Semarang,SaberPungli.net:Organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Semarang menggelar aksi damai pada Sabtu, 29 Maret 2025. Aksi yang berlangsung di Jalan Salatiga-Bringin, tepatnya di sebelah Jembatan Karanglo, Desa Bringin, Kecamatan Bringin, ini bertujuan untuk mendukung pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Koordinator aksi, Robertus Joko S, menyatakan bahwa dukungan terhadap RUU TNI sangat penting untuk memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara. “Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya GRIB JAYA, mendukung penuh pengesahan RUU TNI yang akan mempertegas komitmen pertahanan negara yang kuat dan profesional,” ujarnya.
Aksi ini diikuti sekitar 50 peserta, termasuk anggota GRIB JAYA Kabupaten Semarang dan PAC Pabelan. Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan ini, seperti Wakil Ketua 1 GRIB JAYA PAC Pabelan, Robertus S, dan Sekretaris GRIB JAYA PAC Pabelan, M. Mugiyono. Mereka membawa berbagai alat peraga seperti sound system, bendera organisasi, bendera Merah Putih, serta spanduk yang menegaskan dukungan terhadap RUU TNI No. 34 Tahun 2024, khususnya Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53.
Dalam orasi yang dimulai pukul 15.30 WIB, para peserta menekankan bahwa RUU TNI sudah mengatur dengan jelas tugas dan wewenang TNI dalam menjaga keamanan nasional. Mereka juga mengecam upaya kelompok tertentu yang dinilai ingin menggiring opini negatif terkait RUU ini. “Kami menolak segala bentuk provokasi yang bisa memecah belah hubungan TNI dengan masyarakat. Kita harus tetap bersatu demi pertahanan negara yang kuat,” ujar salah satu peserta aksi.
Aksi damai ini berjalan tertib dan aman hingga selesai pada pukul 17.00 WIB. GRIB JAYA Kabupaten Semarang berharap dukungan masyarakat terhadap TNI semakin kuat dan RUU TNI dapat segera disahkan demi kemajuan bangsa dan negara.
(M. Bakara_M.U)