“Baru saja saya bicara soal Roh Bhayangkara dengan Kapolri, tapi ternyata masih ada saja oknum tak tahu malu yang mencoreng institusi ini. Ada anggota Polri yang malah menyuruh masyarakat menjalankan usaha migas LPG ilegal,” tegas Agus dalam pernyataan terbukanya pada Senin dini hari (22/7).
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi sudah menyentuh ranah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan. Ironisnya, pengusaha yang sebelumnya menjalankan usaha migas ilegal itu justru ditangkap setelah berhenti, hanya karena tak lagi menyetor “uang keamanan” kepada oknum tersebut.
“Ini bukan penegakan hukum, ini pemerasan berjubah aparat! Pengusaha itu awalnya yakin dilindungi oleh oknum Polri, tapi saat dia berhenti dan tak setor, langsung dijerat. Jelas-jelas ini bentuk abuse of power!” kata Agus lantang.
Lebih memprihatinkan lagi, Agus mengungkap adanya mafia migas ilegal yang kebal hukum, karena memiliki hubungan dekat dengan salah satu pejabat tinggi Polri.
“Bos mafia itu bisa melenggang bebas karena katanya teman dekat salah satu PJU. Ini fakta busuk yang tak bisa lagi ditutupi. Kalau orang seperti ini masih dilindungi dan dipertahankan, habis sudah martabat institusi. Nama Kapolri ikut tercemar,” ujarnya.
Agus Flores menegaskan bahwa dirinya telah melaporkan delapan oknum, dari pejabat utama hingga level bawah, ke Divisi Propam Polri untuk diproses melalui sidang etik dan disiplin.
“Jangan anggap enteng Laporan saya, saya sudah masukan, dan saya akan kawal sampai tuntas. Kalau tak ada tindakan tegas, berarti institusi ini memang sedang sakit dari dalam,” tambahnya.
Ia menuntut agar Kapolri segera turun tangan, bukan sekadar menjaga citra, tapi menyelamatkan kehormatan institusi yang saat ini sedang digerogoti oleh para pengkhianat berseragam.
“Jangan biarkan nama Kapolri dimanfaatkan oleh oknum untuk menutupi borok dan melindungi mafia. Ini saatnya bersih-bersih — atau kepercayaan publik akan runtuh sepenuhnya.”
Tim Red_M. Usup