DEMAK [SaberPungli.net] 30/9/2025, Sejumlah warga Desa Wonoagung mempertanyakan sikap Pelaksana Harian (PLH) desa yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes). Kecurigaan muncul karena PLH disebut-sebut “tidak tahu menahu” soal rincian anggaran dan inventaris aset pemerintah desa untuk periode 2020—2025, padahal posisi Sekdes selama ini secara administratif biasa menangani tata kelola administrasi desa.
Inti keluhan warga Warga mengaku bingung karena dokumen dan informasi dasar—seperti daftar aset desa, serta realisasi belanja modal untuk 2020–2025—sulit diakses atau penjelasannya tidak memuaskan saat dimintai keterangan kepada PLH.
Pertanyaan utama warga:
. Mengapa PLH yang pernah menjadi Sekdes tidak mengetahui rincian aset dan anggaran desa?
. Apakah ada catatan aset yang hilang/kurang jelas sejak 2020?
. Bagaimana mekanisme pengelolaan administratif yang selama ini berjalan?
Mengapa ini penting Aset desa ( kendaraan dinas, dll.) dan anggaran yang mengelolanya adalah milik publik. Transparansi tentang aset dan penggunaan anggaran penting untuk:
1. Menjamin penggunaan anggaran sesuai peraturan dan kebutuhan warga.
2. Menghindari kehilangan atau salah kelola aset.
3. Memberi kejelasan saat ada pergantian pejabat (seperti Sekdes → PLH).
Garis waktu singkat (2020 – 2025) – hal yang perlu diperiksa:
. Anggaran Desa untuk aset desa

PLH yang dulu Sekdes: ‘Tak Tahu Menahu’ soal Anggaran Aset Desa 2020–2025 — Warga Pertanyakan Transparansi
Penutup Kondisi “tidak tahu menahu” soal anggaran dan aset dari sosok yang sebelumnya menjabat Sekdes layak mendapat perhatian serius. Jika benar ada celah administrasi, ancaman hilangnya aset atau penyalahgunaan dana menjadi risiko nyata. Transparansi dan akses dokumen publik adalah jalan tercepat untuk mengembalikan kepercayaan warga.
M. Usup