_Kekuasaan adalah amanah, bukan panggung pemuasan ambisi._
SEMARANG [SaberPungli.net] 24/10/2026 Kekuasaan dan kepemimpinan merupakan dua hal yang saling berkaitan, tetapi tidak selalu berjalan seiring. Kekuasaan memberikan kewenangan untuk menentukan arah kebijakan, sedangkan kepemimpinan menuntut tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Seorang pemimpin sejati memahami bahwa jabatan adalah amanah, bukan alat untuk memenuhi ambisi pribadi, membangun jaringan kepentingan, atau menikmati kemewahan di atas penderitaan masyarakat.
Ketika kekuasaan kehilangan kendali moral, ambisi dapat menjelma menjadi kesombongan. Kritik dianggap ancaman, nasihat dipandang sebagai perlawanan, dan loyalitas lebih dihargai daripada integritas. Dalam keadaan demikian, kekuasaan berisiko berubah menjadi ruang tertutup yang melindungi kepentingan kelompok tertentu. Inilah gambaran gurita kepentingan: jaringan relasi yang, apabila disalahgunakan, dapat menjerat kebijakan publik dan menjauhkan penguasa dari aspirasi rakyat.
Minuman keras (miras) bukan sekadar persoalan kebiasaan pribadi, melainkan juga persoalan kesehatan, sosial, dan tanggung jawab publik. Alkohol dapat mengganggu fungsi otak, menurunkan kemampuan mengambil keputusan, melemahkan pengendalian diri, serta meningkatkan risiko perilaku impulsif. Konsumsi berlebihan juga berkaitan dengan kecelakaan, kekerasan, gangguan kesehatan, dan keretakan hubungan keluarga.
Dalam konteks kepemimpinan, kebiasaan mengonsumsi miras secara berlebihan dapat membahayakan kualitas pertimbangan dan pelaksanaan tanggung jawab. Pemimpin membutuhkan kejernihan berpikir, ketegasan moral, dan kemampuan mengendalikan emosi. Apabila kemampuan tersebut terganggu, keputusan yang diambil berpotensi merugikan organisasi maupun masyarakat.
“Islam memberikan peringatan tegas tentang khamar. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ma’idah ayat 90 bahwa khamar, perjudian, berhala, dan mengundi nasib merupakan perbuatan keji dari pekerjaan setan yang harus dijauhi. Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga akal, moral, dan kehidupan sosial dari kerusakan.”Tandas Dr. KH. AM Juma’i SE. MM Dosen FEHB UNIMUS
Watak setan dalam kekuasaan dapat dimaknai sebagai sifat kesombongan, keserakahan, manipulasi, dan penolakan terhadap kebenaran. Bukan berarti setiap penguasa yang melakukan kesalahan otomatis dapat dicap sebagai setan, melainkan bahwa perilaku yang menyesatkan dan merusak amanah harus dilawan melalui pembinaan moral, pengawasan, serta penegakan hukum.
Solusinya adalah membangun kepemimpinan yang berlandaskan iman, ilmu, integritas, dan keberanian menerima kritik. Penguasa harus menjaga perilaku pribadi, menghindari kebiasaan yang merusak akal sehat, serta memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Transparansi anggaran, pengawasan independen, penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan keteladanan pejabat merupakan benteng terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Masyarakat sipil dan media juga memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan secara kritis dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemimpin adalah keadilan yang dirasakan rakyat. *Iman seharusnya menerangi kekuasaan, bukan sekadar menjadi simbol di hadapan publik.* Sebab, kekuasaan tanpa akal sehat melahirkan kesewenang-wenangan, sedangkan kekuasaan tanpa amanah membuka pintu pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.
Pemimpin yang bermartabat ialah pemimpin yang mampu menguasai dirinya sebelum menguasai orang lain, menundukkan ambisinya sebelum membuat kebijakan, serta menempatkan amanah di atas segala kepentingan pribadi.
(M. Usup Litbang Nas_Karebet Timsus)












