SEMARANG [SaberPungli.net] Indonesia dibangun di atas kenyataan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang majemuk. Kita berbeda suku, bahasa, budaya, tradisi, dan agama. Keragaman bukan sekadar fakta sosial, melainkan amanah kebangsaan yang harus dirawat. Dalam perspektif Islam, perbedaan merupakan bagian dari sunnatullah. Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal (QS. Al-Hujurat: 13).
Karena itu, keberagaman semestinya tidak menjadi sumber kecurigaan dan pertentangan, tetapi menjadi energi untuk saling mengenal, menghormati, dan bekerja sama dalam kebaikan.
Di dalam tubuh umat Islam sendiri terdapat keragaman pemikiran, tradisi, organisasi, dan manhaj. NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, MTA, Salafi, serta berbagai organisasi dan komunitas Islam lainnya memiliki corak pemahaman dan gerakan yang tidak selalu sama.
Perbedaan ijtihad, metode dakwah, tradisi keagamaan, maupun orientasi sosial merupakan realitas yang tidak mungkin dihapus. Yang diperlukan bukan menyeragamkan perbedaan, melainkan mengelolanya dengan kedewasaan dan akhlak.
Ukhuwah tidak berarti menghapus perbedaan. Ukhuwah adalah kemampuan menghadirkan persaudaraan di tengah perbedaan.
Prinsipnya sederhana: berbeda dalam cabang, bersatu dalam nilai; berbeda dalam metode, bersama dalam kemanusiaan; berbeda dalam pilihan organisasi, tetapi tetap bersaudara dalam keimanan dan kebangsaan.
Di sinilah akhlak sosial menjadi sangat penting. Dakwah yang baik bukan hanya menyampaikan apa yang diyakini benar, tetapi juga menghadirkan keteduhan, keteladanan, persaudaraan, dan kemaslahatan.
“Masjid sebagai Rumah Besar Umat.
Masjid sesungguhnya memiliki potensi yang jauh lebih besar daripada sekadar menjadi tempat pelaksanaan ritual ibadah. Masjid dapat menjadi rumah besar umat: tempat bertemu, belajar, berdialog, membangun kepedulian, memperkuat persaudaraan, sekaligus mencari solusi atas persoalan masyarakat.
Masjid Ukhuwah Islamiyah El Azhariyah di Banyumanik, Kota Semarang, dapat ditempatkan dalam kerangka tersebut. Nama “Ukhuwah Islamiyah” sendiri mengandung pesan yang sangat kuat: bahwa masjid semestinya menjadi ruang yang mempertemukan, bukan memisahkan; merangkul, bukan mempertajam sekat.
Dalam konteks pengelolaan dan pengembangannya, ikhtiar H. Azhar Combo sebagai pembina yayasan dan Dr. H. AM. Jumai sebagai Ketua Yayasan dapat menjadi bagian dari upaya membangun masjid yang mengedepankan kesejukan, keterbukaan, persaudaraan, dan kemanfaatan sosial.
Masjid tidak boleh hanya ramai ketika salat berjamaah, tetapi sepi ketika masyarakat menghadapi persoalan. Masjid harus hadir ketika umat membutuhkan ilmu, pendampingan, kepedulian sosial, penguatan ekonomi, bahkan ketika masyarakat membutuhkan ruang untuk bertemu dan membangun persaudaraan.
“Semarang dan Modal Sosial Kerukunan.
Semarang memiliki modal sosial yang penting untuk terus mengembangkan kehidupan masyarakat yang harmonis.
Dalam Indeks Kota Toleran 2024 yang diterbitkan SETARA Institute, Kota Semarang menempati peringkat ketiga dari 94 kota yang dinilai. Pengukuran tersebut antara lain melihat aspek regulasi pemerintah, tindakan pemerintah, regulasi sosial, serta demografi keagamaan.
Capaian tersebut tentu bukan alasan untuk berpuas diri. Justru sebaliknya, ia merupakan panggilan untuk terus menjaga dan memperkuat harmoni sosial.
Toleransi tidak cukup hanya menjadi angka dalam sebuah indeks. Toleransi harus hadir dalam perilaku sehari-hari: dalam cara kita berbicara, bertetangga, bermusyawarah, berdakwah, berorganisasi, dan bekerja sama.
Dari Ukhuwah Menuju Pemberdayaan Ekonomi
Ukhuwah juga memiliki dimensi ekonomi yang sering kali belum digarap secara optimal.
Persaudaraan melahirkan kepercayaan. Kepercayaan membuka ruang kerja sama. Kerja sama kemudian dapat melahirkan akses terhadap modal, pasar, informasi, keterampilan, dan peluang usaha.
Karena itu, masjid, organisasi kemasyarakatan, kampus, pemerintah, dan pelaku usaha dapat membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi umat secara bersama-sama.
Koperasi, UMKM, pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, wakaf produktif, literasi keuangan, hingga jejaring pemasaran merupakan contoh konkret bagaimana semangat ukhuwah dapat diterjemahkan menjadi gerakan ekonomi.
Dengan demikian, ukhuwah tidak berhenti pada berjabat tangan dan bersilaturahmi. Ukhuwah harus bergerak menjadi pemberdayaan, kemandirian, dan kesejahteraan.
Masjid dapat menjadi salah satu simpul gerakan tersebut.
“Akhlak sebagai Fondasi Membangun Negeri.
Pada akhirnya, membangun negeri tidak cukup hanya dengan kecerdasan, kekuasaan, maupun pertumbuhan ekonomi. Bangsa membutuhkan akhlak yang menjaga kepercayaan dan ukhuwah yang menghubungkan berbagai kekuatan sosial.
Kita perlu mengubah cara pandang: jangan terus bertanya siapa yang berbeda dengan kita, tetapi tanyakan siapa yang dapat diajak bekerja sama dalam kebaikan.
“Jangan memperbesar perbedaan, tetapi perbesar manfaat.
Jangan menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling menjauh, tetapi jadikan keragaman sebagai modal untuk saling melengkapi.
Landasan ini sejalan dengan QS. Ali Imran: 103 tentang perintah berpegang teguh pada tali Allah dan tidak bercerai-berai, serta QS. Al-Ma’idah: 2 tentang perintah tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa.
Dalam kerangka moderasi beragama, penghormatan terhadap perbedaan dan penguatan kerukunan juga menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan beragama yang damai dan konstruktif.
Maka, ukhuwah tidak boleh berhenti sebagai wacana.
Ukhuwah harus menjadi gerakan: dari hati menuju tindakan, dari masjid menuju masyarakat, dari persaudaraan menuju pemberdayaan, dan dari pemberdayaan menuju kemajuan bangsa.
Masjid Ukhuwah Islamiyah El Azhariyah Banyumanik dapat menjadi salah satu ruang untuk menumbuhkan semangat tersebut.
Sebab negeri yang kuat bukanlah negeri tanpa perbedaan. Negeri yang kuat adalah negeri yang mampu mengelola perbedaan dengan akhlak, mengubah keragaman menjadi kekuatan, dan menggerakkan seluruh potensi masyarakat untuk menghadirkan keadilan, kedamaian, persaudaraan, dan kesejahteraan.
Dari masjid kita menanam ukhuwah. Dari ukhuwah kita membangun kepedulian. Dari kepedulian kita menggerakkan pemberdayaan. Dan dari sanalah, insyaallah, lahir kekuatan untuk membangun negeri.
Dr. H. AM. Jumai, S.E., M.M.
Ketua Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah / Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah
- (M. Usup Litbang Nas_#PUR412.)












