DEMAK, Kamis 23 Apri 2026 [SaberPungli.net] Ketenangan warga di Dukuh Mondosari, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, mulai terusik.
Sejumlah warga yang berdomisili di wilayah RT 07 RW 05 menyampaikan keluhan terkait operasional sebuah gudang ayam yang berada tepat di tengah pemukiman mereka.
Keluhan Kebisingan Mesin
Pemicu utama keresahan warga adalah suara bising dari mesin operasional gudang yang terdengar sangat kencang.
Kebisingan ini dinilai sudah melewati batas wajar dan mengganggu waktu istirahat serta kenyamanan warga sekitar, terutama pada jam-jam operasional tertentu.
Seorang perwakilan warga menyatakan bahwa suara mesin tersebut terdengar sangat konstan dan memekakkan telinga, sehingga menciptakan polusi suara yang signifikan di lingkungan rumah tangga.
Dugaan Izin Ilegal
Selain masalah kebisingan, operasional gudang ayam tersebut juga memicu kecurigaan terkait aspek legalitas.
Warga menduga kuat bahwa gudang tersebut tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait maupun persetujuan lingkungan dari warga sekitar (izin gangguan/HO).
”Kami merasa terganggu dengan suara mesin yang terlalu keras. Selain itu, kami juga mempertanyakan apakah gudang ini punya izin resmi atau tidak, karena lokasinya sangat mepet dengan rumah warga,” ujar salah satu warga setempat.
Tuntutan Warga
Melalui laporan ini, warga Mondosari berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, baik dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, maupun Satpol PP Kabupaten Demak untuk:
Melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi gudang di RT 07 RW 05.
Mengecek kelengkapan surat izin usaha dan izin gangguan lingkungan.
Mencarikan solusi agar kebisingan mesin tidak lagi mengganggu ketenteraman warga, atau menutup operasional jika terbukti melanggar aturan zonasi pemukiman.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu itikad baik dari pemilik gudang untuk berdialog dan menindaklanjuti keluhan tersebut secara terbuka Ucapnya
(Teddy)












