SURAKARTA [SaberPungli.net] Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan enam belas pemuda yang kedapatan sedang pesta minuman keras di wilayah Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Kamis (22/1/2026) dini hari.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center terkait adanya sekelompok pemuda yang meresahkan warga.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta langsung mendatangi lokasi dan mendapati 16 orang pemuda sedang mengonsumsi minuman keras,” ujar Kompol Edi.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas memastikan bahwa seluruh pemuda tersebut dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman beralkohol. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 2 botol minuman keras jenis ciu ukuran 1.500 ml, 1 botol minuman keras jenis arak ukuran 600 ml, 1 botol minuman keras jenis ciu ukuran 390 ml, serta 1 buah baton stick yang disimpan di dalam jok sepeda motor.
Adapun identitas 16 pemuda yang diamankan yakni ABS (17) warga Serengan, RDA (19) warga Pasar Kliwon, FMA (21) warga Laweyan, AMB (20) warga Laweyan, ASP (19) warga Laweyan, STW (19) warga Pasar Kliwon, KRR (16) warga Jebres, WAP (21) warga Banjarsari, MFH (18) warga Laweyan, MDF (21) warga Ngawi, BE (17) warga Pasar Kliwon, RAP (29) warga Laweyan, FMA (19) warga Laweyan, MNK (19) warga Serengan, IBS (15) warga Laweyan, dan DK (16) warga Pasar Kliwon.
Selanjutnya, keenam belas pemuda beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku melalui tindak pidana ringan
Sis12












