InternasionalKebudayaanNasionalTNI POLRI

Diduga Ada Intervensi Pihak Ketiga, Peserta Lelang Parkir Pasar Bintoro dan Buyaran Minta Pendaftaran Ulang

205
×

Diduga Ada Intervensi Pihak Ketiga, Peserta Lelang Parkir Pasar Bintoro dan Buyaran Minta Pendaftaran Ulang

Sebarkan artikel ini

Demak [SaberPungli.net] 29 Desember 2025
Proses lelang pengelolaan parkir Pasar Bintoro, yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Demak, kembali menuai sorotan.

Salah satu peserta lelang menduga adanya intervensi pihak ketiga yang memengaruhi kebijakan panitia, sehingga proses lelang dinilai tidak berjalan secara adil dan transparan.

Peserta lelang tersebut mengaku telah mengelola parkir Pasar Bintoro dan Buyaran selama dua tahun terakhir melalui mekanisme penunjukan.

Namun, dalam proses lelang kali ini, ia mengaku menghadapi berbagai kendala administratif yang dinilai tidak wajar.

Menurutnya, sejumlah persyaratan yang ditetapkan panitia lelang berubah di tengah proses dan dinilai lebih memberatkan dibandingkan mekanisme sebelumnya. Perubahan tersebut diduga tidak disosialisasikan secara jelas kepada seluruh peserta lelang, sehingga menimbulkan kesan adanya perlakuan yang tidak setara.

Atas kondisi tersebut, peserta lelang secara resmi meminta agar panitia membuka pendaftaran ulang.

Langkah ini dinilai penting guna memastikan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama, sekaligus menghilangkan potensi keberpihakan dalam proses lelang pengelolaan parkir yang menyangkut aset daerah.

Dugaan adanya intervensi pihak ketiga ini pun memunculkan kekhawatiran publik terhadap independensi panitia lelang.

Sejumlah pihak menilai, apabila benar terdapat campur tangan dari pihak luar, maka hal tersebut berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan parkir pasar.

Hingga berita ini diturunkan, panitia lelang maupun pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Demak belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan pendaftaran ulang maupun dugaan intervensi pihak ketiga tersebut.

Publik pun mendesak agar Dishub Kabupaten Demak segera memberikan klarifikasi secara terbuka demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses lelang pengelolaan parkir Pasar Bintoro dan Buyaran.

(M. Usup Litbangnas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *