Demak [SaberPungli.net] 29/12_2025 –
Proses lelang pengelolaan parkir Pasar Bintoro, yang seharusnya berjalan transparan dan adil, kini tersandung dugaan intervensi pihak ketiga.
Salah satu peserta lelang menyatakan, proses yang berlangsung dinilai tidak kondusif dan cenderung merugikan pendaftar yang selama ini mengelola parkir secara profesional.
Peserta lelang mengungkapkan sejumlah kejanggalan, mulai dari perubahan persyaratan administrasi di tengah proses hingga mekanisme yang berbeda dari tahun sebelumnya.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya campur tangan pihak luar yang berpotensi memengaruhi keputusan panitia lelang.
Akibat dugaan tersebut, peserta lelang meminta agar panitia membuka pendaftaran ulang.
Menurut mereka, langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik, memastikan semua pendaftar memiliki kesempatan yang sama, dan menegakkan prinsip keadilan dalam pengelolaan aset daerah.
Sejumlah pihak menilai, jika benar terjadi intervensi, hal ini akan mencederai integritas panitia lelang serta berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Hingga berita ini diturunkan, panitia lelang maupun pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Demak belum memberikan klarifikasi resmi.
Publik pun menuntut penjelasan terbuka, agar proses lelang tetap berjalan adil dan kredibel.
(M. Usup Litbangnas)












