InternasionalKebudayaanNasionalTNI POLRI

Warga Kecewa Dengan Proyek Jar-Gas Yang Merusak Jalan Umum dan Pemukiman Warga, Kontraktor Tanpa Ijin RT/RW : Beberapa Akses Jalan Tertutup Untuk Warga dan Masyarakat Umum

120
×

Warga Kecewa Dengan Proyek Jar-Gas Yang Merusak Jalan Umum dan Pemukiman Warga, Kontraktor Tanpa Ijin RT/RW : Beberapa Akses Jalan Tertutup Untuk Warga dan Masyarakat Umum

Sebarkan artikel ini

Demak [SaberPungli.net] 24/12/2025 – Proyek pekerjaan galian Jaringan Gas (JarGas) yang berada di RT.004 RW.022
Jalan Pucang Permai, Kelurahan Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak menuai sorotan dari beberapa media yang tergabung dalam Sedulur Aktifis Demak (SAD).

Peristiwa ini terjadi ketika relawan ambulance gratis menerima permintaan bantuan untuk mengantarkan jenazah keluarga yang beralamat di Jalan Kebon, RT. 004 RW. 022 Rencana pemakaman yang dijadwalkan setelah waktu Maghrib akhirnya mundur kurang lebih satu jam karena akses jalan utama terhalang oleh galian proyek JarGas. Rabu (24/12/2025).

Ditemukan bahwa pekerjaan galian tersebut dilakukan tanpa melakukan koordinasi sebelumnya dengan pihak RT dan RW setempat.

Hal ini menyebabkan tidak adanya informasi yang disebarkan kepada warga maupun pihak yang berwenang terkait pemblokiran jalan, serta tidak ada rute alterna untuktif yang disiapkan untuk kendaraan darurat seperti ambulance.

Dalam keterangan yang diterima dari ketua RT setempat, pekerjaan galian dilakukan tanpa pemberitahuan apapun.

“Kita sama sekali tidak tahu akan ada pekerjaan galian di sini. Kalau ada koordinasi, kita bisa membantu menyebarkan informasi dan mencari solusi akses alternatif agar tidak mengganggu aktivitas warga, terutama untuk kebutuhan darurat,” ujarnya.

Warga Kecewa Dengan Proyek Jar-Gas Yang Merusak Jalan Umum dan Pemukiman Warga, Kontraktor Tanpa Ijin RT/RW : Beberapa Akses Jalan Tertutup Untuk Warga dan Masyarakat Umum

Perwakilan Sedulur Aktifis Demak (SAD) Basuki poco harjo menegaskan bahwa hal ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab dari pihak pengelola proyek terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat tidak mematui K3.

“Kita mendorong pihak pengembang untuk segera melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan RT/RW sebelum menjalankan pekerjaan apapun yang dapat mempengaruhi akses publik. Selain itu, perlu ada tindakan korektif agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya

Hingga saat ini, pihak pengelola proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian dan dinas terkait juga telah diminta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap proses izin dan pelaksanaan pekerjaan galian tersebut.

( Teddy )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *