Demak [SaberPungli.net] 17/12/2025 – Desa Jatimulyo — Inspeksi mendadak (sidak) pada 11/12/2025 yang dilakukan Komisi C DPRD terhadap proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana (BBWS-PJ) di Desa Jatimulyo menemukan fakta serius di lapangan.
Saat sidak berlangsung, tidak ditemukan aktivitas pekerjaan sama sekali, meskipun proyek tersebut masih berada dalam masa pelaksanaan sesuai jadwal.
Pihak pelaksana di lokasi berdalih bahwa pekerjaan terhenti karena material bangunan telah habis.
Alasan tersebut justru memunculkan pertanyaan mendasar terkait perencanaan anggaran, manajemen material, serta pengawasan teknis proyek.
Dalam proyek yang bersumber dari keuangan negara, habisnya material sebelum pekerjaan rampung bukan persoalan sepele.
Kondisi ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi pekerjaan, bahkan berpotensi mengarah pada pelanggaran administrasi hingga dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.
Ironisnya, papan nama proyek baru terpasang setelah adanya sidak Komisi C.
Sebelumnya, proyek ini telah lebih dulu ditemukan oleh tanpa papan informasi, dengan pelaksanaan teknis yang dinilai asal-asalan.
Komisi C DPRD menegaskan akan membawa hasil sidak tersebut ke rapat internal dan memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari kelompok pelaksana P3TGAI, pendamping teknis, hingga BBWS-PJ selaku penanggung jawab program.

Langkah ini dinilai penting agar keterhentian proyek tidak berlarut-larut dan tidak merugikan masyarakat, khususnya para petani yang sangat bergantung pada fungsi irigasi untuk keberlangsungan pertanian mereka.
Masyarakat Desa Jatimulyo berharap sidak ini tidak berhenti sebagai formalitas pengawasan semata.
Apabila ditemukan unsur kelalaian, penyimpangan, atau pelanggaran aturan, maka aparat penegak hukum (APH) didorong untuk turut melakukan pendalaman.
Proyek irigasi bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan menyangkut hajat hidup petani dan ketahanan pangan.
Oleh karena itu, publik menunggu langkah konkret Komisi C dalam menindaklanjuti temuan sidak ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan proyek-proyek serupa ke depan.
(M. Usup)












