InternasionalKebudayaanNasionalTNI POLRI

Janji Kembalikan Rp2,1 Triliun , Nicholas Nyoto , Dana Nasabah Koperasi BLN: Dilakukan Bertahap

16
×

Janji Kembalikan Rp2,1 Triliun , Nicholas Nyoto , Dana Nasabah Koperasi BLN: Dilakukan Bertahap

Sebarkan artikel ini

[SaberPungli.net] Mantan Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Nicholas Nyoto Prasetyo, melalui kuasa hukumnya Herry Darman, akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik yang mencuat selama masa kepemimpinannya.

Herry Darman mengungkapkan bahwa sebelum resmi menerima mandat sebagai kuasa hukum, ia telah melakukan pembicaraan mendalam dengan Nicholas mengenai persoalan yang berkembang di tubuh koperasi.

“Dalam pertemuan tersebut, klien kami menyatakan komitmennya untuk mengembalikan dana anggota Koperasi BLN sebesar Rp2,1 triliun.

Ia telah menyanggupi pengembalian dana tersebut secara penuh,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Dijelaskan lebih lanjut, dana sebesar Rp2,1 triliun yang berasal dari sekitar 40 ribu nasabah akan dikembalikan secara bertahap.

Proses pengembalian direncanakan dimulai pada 1 Januari 2025 dan paling lambat selesai pada akhir Juni 2026.

“Pengembalian dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang akan diatur oleh pengurus baru,” tambahnya.

Saat ini, pengelolaan mekanisme pembayaran berada di bawah kepengurusan baru Koperasi BLN yang dipimpin oleh Agus Widiarto, sementara Nicholas kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Herry Darman juga menepis isu yang menyebut kliennya melarikan diri dari tanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa polemik yang beredar merupakan bentuk fitnah yang menciptakan kesalahpahaman di kalangan anggota.

“Saya meminta seluruh anggota Koperasi BLN untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

Klien kami telah menunjukkan itikad baik dengan bersedia mengembalikan seluruh dana anggota,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan anggota Koperasi BLN di beberapa daerah seperti Salatiga, Boyolali, dan Surakarta melapor ke polisi karena mereka tak lagi mendapat keuntungan atas modal yang telah disetorkan.

Mereka juga menyatakan kesulitan menarik modal.Polemik terjadi saat dimulainya konversi keanggotaan Koperasi BLN dari program Sipintar dengan bunga 4,17 persen ke program Sijangkung yang menawarkan bunga 2 persen per bulan.

Chriz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *