InternasionalKebudayaanNasionalTNI POLRI

Diduga Proyek Irigasi Tanpa Papan Nama di Tempel Tempuran Demak, Besi Bekas Diduga Diambil Pekerja atas Suruhan Pelaksana — Pengawas Dianggap Tidak Kooperatif

62
×

Diduga Proyek Irigasi Tanpa Papan Nama di Tempel Tempuran Demak, Besi Bekas Diduga Diambil Pekerja atas Suruhan Pelaksana — Pengawas Dianggap Tidak Kooperatif

Sebarkan artikel ini

DEMAK – 25 November 2025 – Proyek irigasi yang tengah berlangsung di Desa Tempuran, Kabupaten Demak, memicu keresahan warga.

Pasalnya, hingga pekerjaan berjalan, tidak ditemukan papan nama proyek yang berfungsi sebagai informasi resmi mengenai sumber anggaran, pelaksana, nilai kontrak, dan durasi pekerjaan.

Ketiadaan papan nama ini kerap dianggap sebagai tanda kurangnya transparansi.

Tidak hanya itu, warga juga melaporkan adanya dugaan bahwa besi bekas hasil bongkaran irigasi diambil oleh pekerja.

Lebih mengejutkan lagi, tindakan tersebut disebut dilakukan atas suruhan pelaksana proyek.

Padahal, material bekas dari proyek pemerintah tetap merupakan aset yang harus dikelola sesuai aturan, bukan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.

Situasi menjadi semakin memprihatinkan ketika warga mencoba meminta klarifikasi kepada pengawas proyek melalui sambungan telepon seluler.

Alih-alih memberikan penjelasan, pengawas justru disebut tidak menghiraukan pertanyaan, bahkan kemudian memutuskan sambungan telepon.

Sikap tidak kooperatif ini menambah tanda tanya besar terhadap tata kelola proyek irigasi tersebut.

Diduga Proyek Irigasi Tanpa Papan Nama di Tempel Tempuran Demak, Besi Bekas Diduga Diambil Pekerja atas Suruhan Pelaksana — Pengawas Dianggap Tidak Kooperatif

Warga Desa Tempuran berharap instansi teknis terkait segera turun melakukan pengecekan langsung.

Ketiadaan papan nama, dugaan pengambilan material bekas, hingga sikap pengawas yang menutup diri dari pertanyaan publik, menjadi indikator kuat perlunya audit lapangan secara menyeluruh.

Masyarakat menegaskan bahwa proyek irigasi adalah fasilitas vital.

Karena itu, pelaksanaannya harus transparan, sesuai prosedur, dan diawasi dengan baik agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara maupun penurunan kualitas pekerjaan.

(M. Usup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *