InternasionalKebudayaanNasionalTNI POLRI
45
×

Sebarkan artikel ini

Demak [SaberPungli.net] Tren24reportase–Belasan warga Desa Babalan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah diduga menjadi korban pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat. Warga mengaku diminta membayar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta dengan janji akan mendapatkan bantuan program bedah rumah atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2024. Namun hingga tahun 2025, bantuan tersebut tak kunjung diberikan.

Salah satu korban yang tidak mau disebutkan namanya menceritakan bahwa uang yang ia serahkan kepada kepala desa merupakan hasil pinjaman dari Koperasi Mekar. Ia mengaku diminta membayar Rp2 juta dengan janji rumahnya akan diperbaiki melalui program bedah rumah.

“Saya diminta Rp2 juta tahun 2024. Katanya untuk syarat agar dapat bantuan bedah rumah. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Uang saya masih dipegang pak lurah,” ujarnya saat dirumah kediamannya. Kamis- (20-11-2025).

Belasan Warga Babalan Diduga Jadi Korban Pungutan Liar Program Bedah Rumah

Menurutnya, bukan hanya dirinya yang menjadi korban. Jumlah warga yang dimintai uang disebutkan mencapai belasan orang, dengan nominal bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp3 juta.

Warga lain yang turut dimintai keterangan juga mengaku mendapat jawaban yang berbelit dari kepala desa. Ketika menanyakan perkembangan bantuan, sang kepala desa disebut hanya meminta warga untuk percaya dan tidak mempertanyakan kembali prosesnya.

“Dibilang sudah, sudah, percaya sama saya saja. Tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya,” katanya.

Beberapa warga bahkan mengaku tidak sanggup lagi menagih karena kondisi ekonomi yang lemah. Banyak di antara mereka bekerja serabutan dengan pendapatan tidak menentu.

Selain janji bantuan yang tidak terealisasi, pengembalian uang warga juga tak kunjung dilakukan. Bahkan beberapa warga mengaku menerima jawaban yang tidak jelas ketika meminta uangnya kembali.

Dugaan pungutan liar ini diperkirakan berlangsung sejak tahun 2024 dan melibatkan warga dalam jumlah banyak. Nominal pungutan yang bervariasi serta minimnya bukti distribusi bantuan membuat warga semakin mempertanyakan kejelasan program tersebut.

Hingga berita ini disusun, pihak pemerintah desa belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungli tersebut. Warga berharap uang mereka dikembalikan atau bantuan benar-benar direalisasikan sesuai janji.

(M. Usup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *