Perusakan Aset PLN Di Kios Pasujudan Sunan Bonang, Pelaku Harus Ditindak Tegas

oleh -19 Dilihat
oleh

Rembang [SaberPungli.net] Buntut Pajang Dari Kasus Pembongkaran kios di pasujudan sunan Bonang yang sekarang ini bergulir semakin memanas 07/11/2025.

Runtuhnya bangunan kios yang pembangunannya memakai Angaran Daerah Kabupaten Rembang yang di hancurkan oleh pihak Yayasan Sunan Bonang, beberapa saat lalu yang hanya berbekal SP 1 ( Surat peringatan 1 ). Tidak hanya bangunan saja yang di runtuhkan tetapi aset PLN yang juga di putus tanpa ada nya konfirmasi ke pihak PLN maupun pemilik kios, padahal listik yang di putus oknum tersebut merupakan listrik pribadi yang memang di pasang alm dari ibunya Mbak Fifi ( pemilik kios ), dan setelah Pemilik kios melaporkan kejadian ini di PLN Rembang ternyata saat ini meteran masih aktif dan tersambung tidak ada pemutusan dari Pihak PLN.

Pada Saat di konfirmasi ke pihak Manajer PLN Rembang di jalan Pemuda Km 2,4 Ngotet Rembang yang saat itu di temui saudari aza, karena Manajer PLN Rembang lagi keluar kota dan nggak ada di kantor,

Melalui pesan What shaf, pihak PLN Rembang Jati Kuncahyo menyampaikan bila hari ini ada kegiatan dan bisa ketemu sama aza.

Perusakan Aset PLN Di Kios Pasujudan Sunan Bonang, Pelaku Harus Ditindak Tegas

Saat Aza di temui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa pihak PLN tidak pernah menerima surat apapun mengenai pemutusan listrik di lokasi wisata pasujudan Bonang justru keliatan bingung, saat di konfirmasi langkah apa nanti mengenai tindak lanjut tentang pemutusan listrik di kios tersebut belum bisa menjawab dan nanti akan di sampaikan pimpinan bila sudah datang.

Aza dalam hal ini langsung perintahkan untuk mengamankan kan meteran listrik yang sudah terputus yang di taruh di etalase, sekaligus mengecek jalur listrik yang di putus oknum pengurus yayasan.

Dalam perkara pembongkaran yang di duga ilegal ini menjadi rentetan panjang dan dari pihak pemilik kios yang merasa dirugikan meminta pihak PLN untuk mengambil tindakan yang tegas serta baik dari pihak pemerintah dan aparat penegak hukum.

Dengan ada nya permasalahan ini kemungkinan akan membuat kejadian ini makin rumit. Sampai dengan berita ini di turunkan, kami belum bisa bertemu pihak Manajer PLN dan belum mendapatkan stetmen dari Manajer PLN Rembang.

(M. Usup )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.