SEMARANG [SaberPungli.net] 7/9/ 2025 – DPW Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) Jawa Tengah dengan tegas mengutuk dan mengecam tindakan kekerasan yang menimpa sejumlah jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa hari lalu. Insiden brutal ini tidak hanya mencederai profesi wartawan, tetapi juga mengancam pilar-pilar kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
Ketua DPW FRN Jawa Tengah, Nyaman, atau yang akrab disapa Mbah Nyaman, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan kekerasan ini adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menegaskan bahwa setiap jurnalis memiliki hak untuk bekerja secara profesional tanpa intimidasi, ancaman, atau kekerasan.
“Kami sangat menyayangkan insiden kekerasan yang menimpa rekan-rekan pewarta di Pati. Ini bukan hanya merusak etika jurnalistik, tetapi juga secara langsung mengancam hak fundamental publik untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat. Kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri,” tegas Mbah Nyaman.
Ia juga menuntut aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. “Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, dan para pelaku harus diproses hukum seberat-beratnya. Penting bagi aparat untuk memberikan jaminan perlindungan nyata kepada wartawan di lapangan,” tambahnya dengan nada tegas.
Mbah Nyaman menekankan bahwa perlindungan terhadap wartawan adalah hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar. Ia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati dan mendukung kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Kejadian di Pati ini menjadi pengingat yang menyakitkan bahwa kerja-kerja jurnalistik masih sangat rentan terhadap ancaman. Oleh karena itu, solidaritas lintas organisasi dan lintas daerah menjadi sangat krusial.
Sementara itu, jajaran DPW FRN Jawa Tengah Supriyadi menambahkan bahwa solidaritas terhadap rekan-rekan di Pati adalah bentuk dukungan moral yang tak tergantikan. “Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kami menyatakan dukungan penuh bagi rekan-rekan yang menjadi korban dan berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa depan,” ujar Supriyadi salah satu pengurus.
Melalui pernyataan sikap ini, DPW FRN Jawa Tengah berharap semua pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, dapat bersama-sama menciptakan iklim kerja jurnalistik yang aman, sehat, dan profesional. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan, memastikan bahwa setiap jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut.
“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Kami akan pastikan para pelaku kekerasan ini mendapatkan hukuman yang setimpal. Tolong usut tuntas dan proses hukum para pelaku dengan tegas!” pungkas Mbah Nyaman, mengakhiri pernyataannya dengan seruan yang kuat.
M. Usup